JEMBER, iNews.id - Minimnya minat perempuan untuk turut serta menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2024 mendatang membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember harus melakukan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan, karena belum memenuhi kuota untuk keterwakilan perempuan sebanyak 30%. Dari 31 Kecamatan di Jember hanya 5 Kecamatan yang memenuhi kuota tersebut, dan 26 Kecamatan lainya harus dilakukan perpanjangan pendafataran untuk peserta perempuan.
“Kami sudah membuka pendaftaran mulai tanggal 2 (dua) Oktober 2022 dan akan berakhir sampai tanggal 8 (delapan). Ini sudah berjalan kurang lebih empat hari. Antusias untuk pendaftar perempuan sudah cukup luar biasa,” Jelas Andika selaku Kordiv. SDM Organisasi Dan Diklat Bwaslu Jember, Kamis (6/10).
Menurut dia, untuk masa perpanjangan pendaftaran ini masih kurang dua hari ke depan, namun jika masih kuota keterwakilan perempuan 30% tetap tidak terpenuhi maka Bawaslu tidak akan melakukan perpanjangan lagi dan akan melanjutkan pada tahapan berikutnya yakni Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dan tes tulis (CAT).
“Ini sudah masuk sekitar 36 pendaftar perempuan, jika sebelumnya di Kecamatan Sumberjambe Nol pendaftar perempuan namun saat ini sudah ada sekita dua pendaftar yang masuk sampai hari ini, dan totalnya sekitar 36 orang pendaftar, dan hingga saat ini tahapan perpanjabgan masih terus berjalan” ujar Andika.
Perpanjangan ini hanya dapat dilakukan satu kali saja, untuk selanjutnya akan dilanjutkan pada tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
“Sudah sesuai Pedom yang kami lakukan dan salah satu arahan dari Bawaslu RI. Karena memang tahapan perpajangan ini hanya dilakukan satu kali saja. Kalau tanggal 8 sudah kami tutup dan belum juga memenuhi untuk 30% keterwakilan perempuan, tentunya kami akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi kemudian bagi yang dinyatakan lulus administrasi ini akan mengikuti tes tulis (CAT) di tanggal 14-16 Oktober,” beber Andika.
Editor : Abdul Muis Setiawan