JEMBER,iNewsJember.id - Polres Jember berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmur) di Kecamatan Sukowono. Sedikitnya ada tiga tersangka yang diamankan oleh Polres beserta 7 unit sepeda motor.
Menurut Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, situasi Khamtibmas di Jember sudah relatif kondusif, namun bukan berarti aman tanpa kejahatan. Seperti yang di rilis pada hari ini, Kamis (19/09/24) sedikitnya ada tiga tersangka atas tindak pidana kejahatan pencurian sepeda motor.
Tiga tersangka tersebut yakni, Muspid (35), Mafid Fardianto warga Kecamatan Sukowono dan Muhammad Hadi warga Kecamatan Silo sebagai penadah barang hasil dari curian yang dilakukan oleh dua tersangka yakni Muspid dan Mafid.
"Ungkap kasus dari periode Agustus-September 2024 kami menangkap tiga pelaku kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Sukowono," jelas Kapolres Jember.
Menurut Bayu, dua tersangka di atas terindikasi sebagai residivis. Mereka melakukan aksi pencurian di delapan (8) TKP dengan menggunakan berbagai alat untuk melancarkan aksinya, yakni; kunci T Grenda, serta peralatan lain seperti golok dan clurit.
"Mudusnya adalah dengan mencongkel jendela dan pintu rumah sasaran pelaku disaat masyarakat lengah dalam menjaga keamananya," terang Bayu.
Tersangka dalam menjalankan aksinya di dilakukan pada malam hari dan berhasil membawa 7 unit sepeda motor yang saat ini dijadikan barang bukti oleh Polres Jember.
Editor : Eko Riswanto