get app
inews
Aa Read Next : Sepekan Setelah Idul Fitri Harga Bawang Merah Di Jember Masih Tinggi

Siswi Berprestasi Korban Pencabulan di Jember Siap Lanjut Sekolah

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:11 WIB
header img
Joko Wahyudi, kuasa hukum siswi korban pencabulan (Foto: Eko Riswanto)

JEMBER, iNewsJember.id - Siswi berprestasi di Jember terpaksa harus putus sekolah akibat kelakuan bejat S (28) warga Dusun Paluombo, Desa Sumber Salak, Kecamatan Lodokombo, Jember.

Sebut saja Bunga (nama samaran) adalah siswi MTs di Jember dihamili oleh S, kini usia kehamilanya sudah menginjak 9 bulan. 

Terduga S sebagai supir pik up Jawa-Bali, ia berkeluarga dan memiliki satu anak dengan istrinya Herlin (30). Rumah antara korban dengan S bersebelahan, keduanya sudah saling mengenal bahkan sejak kecil korban sudah sering bermain di rumah S.

Jarak rumah yang tidak jauh itulah kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Siswi itu diperkosa berkali-kali, bahkan belakangan ia dan keluarganya diancam supaya menggugurkan kandungannya.

Keluarga korban meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seraya mempercayakan penanganan perkaranya melalui Ketua IKADIN Jember Joko Wahyudi yang sedia beracara tanpa dibayar.

“Saya selaku kuasa hukum korban melaporkan S dan A yang tak lain adalah mantan pacar korban,” ujar Joko Wahyudi melalui sambungan telpon, Senin (28/8).

Kasus ini dilaporkan oleh Joko ke Polres Jember sejak tanggal 4 Mei 2023 dan S sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis minggu lalu (24/8).

“Harusnya ada dua tersangka, sebab dalam kasus ini ada rekayasa antara istri S dan Afif sebagai mantan pacar korban, tinggal nunggu pengembangan dari polisi,” kata Joko.

Kasus ini pun menjadi perhatian pemerintah setempat, Bupati Jember Hendy Siswanto mendatangi rumah korban didampingi sejumlah OPD, di antaranya DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan,  Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), Dinas Sosial, Dinas Infokom,  Dinas Kesehatan dan juga Muspika Ledokombo, Bupati diterima oleh keluarga korban yang didampingi oleh Joko Wahyudi kuasa hukum korban.

“Termasuk Pak Bupati Hendy menitip pesan kepada saya agar terus mengawal korban agar korban dapat bersekolah kembali, bahkan kepala sekolahnya juga sudah menyatakan siap menerima korban disekolah untuk meneruskan sekolahnya,” ucap Joko.

Editor : Eko Riswanto

Follow Berita iNews Jember di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut