JEMBER,iNews.id - Seorang ayah di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memotong kemaluan anak kandungnya.
Kejadian itu terjadi saat anak sedang tidur. Lalu sang ayah menggunakan silet dan memotong alat kelamin korban.
Bocah umur lima tahun itu terpaksa harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi pada alat kelaminnya itu.
Korban pun terbangun dan menangis sambil keluar rumah dengan darah bercucuran di bagian kaki. sementara ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Atas kejadian ini Jani, (ayah korban) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Rabu (21/12) dikutip dari detik.com
Pihak kepolisian masih mendalami motif dari kasus ini. Menurut Ari, pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan dari tersangka.
"Sementara ini kami masih dalami motif kasus ini. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena keterangan tersangka masih berubah-ubah. Nanti juga kami rencananya akan melangsungkan pemeriksaan kejiwaannya," ungkap Ari.
Dari aksi sadisnya, tersangka terancam pidana Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Abdul Muis Setiawan