get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkunjung ke Jember, Kak Seto Berikan Penghargaan Ke Pemkab

Hutang Tak Dibayar, Warga Panti Nekat Rampas Paksa Mobil Milik Rekan Bisnisnya

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:51 WIB
header img
Dua pelaku kasus pembacokan diamankan Polres Jember (foto:iNews.id)

JEMBER, iNews.id- Nasip naas Alex Wijaya dan Firlizha Alfinanda keduanya terpaksa harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Jember setelah diamankan oleh Tim kalong Satreskrim Polres Jember, karena telah melakukan pembegalan dan pembacokan terhadap Ahmad rekan bisnisnya hingga mengalami luka berat. 

 

Dua pelaku yang berdomisili di kecamatan Panti ini melakukan aksi tersebut, ketika korban mengendari Pick Up Gran Max di Jalan Paleran Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari

 

"Modusnya kedua pelaku ini, memberhentikan korban ditengah jalan, kemudian melakukan perampasan dan melukai korban," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian saat presconferen, Rabu (19/10) 

 

Menurutnya, insiden tersebut dilatarbelakangi masalah hutang piutang. Sebab, antara korban dan pelaku ini sebenarnya rekan bisnis pendistribusian tabung Gas elipiji.

 

"Jadi antar korban dan pelaku ini, saling mengklaim masalah hutang Elpiji, jadi waktu elpiji yang dibawa korban, ini diambil pelaku secara paksa,"urai Dika. 

 

Dika menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berhasil diamankan oleh di Kecamatan Yosowilangon Kabupaten Lumajang, dengan barang bukti yang disita mobil Pic Up berisi Tabung Elpiji 3 Kg sebanyak 50 buah. 

 

"Uang tunai sebesar Rp3 juta, Lalu parang dan golok, kemudia sepeda motor vario sebagai sarana," jelasnya

 

Oleh karena itu, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 ayat 1subsider  2 E dan 5 E Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kata Dika tentang perampasan barang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang mengakibatkan luka berat. "Dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun," pungkas Dika. 

 

Sementara Alex Wijaya satu pelaku menjelaskan bahwa tidakan tersebut dilakukan, karena korban memilik hutang sebesar Rp8,5 juta. 

 

"Tetapi tidak dibayar, sudah lama saya kenal dengan korban, wong temen bisnis,"pungkasnya.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut