Jember, iNews.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menemukan kejanggalan, dalam draf Perubahan APBD 2023 yang diajukan Tim Anggraran Pemerintah Kabupaten (TAPD) Jember.
Pasalnya, antara penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak singkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Jember Hendy Siswanto.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember David Handoko Seto menilai Platfon prioritas itu selalu ditetapkan terlebih dahulu sebelum muncul kebijakan umum.
"Padahal seharusnya Kebijakan Umum dulu, baru pletfon prioritas, baru ketemu kebutuhaanya, sehingga SIPDnya bisa menyesuaikan program prioritas bupati ditahun berjalan," ujarnya, Kamis (15/9/2022)
Menurutnya, penyusunan P-APBD ini juga terkesan asal-asalan, tanpa memeprtimbangkan program prioritas dan janji kampanye Bupati Jember, seperti kegiatan kolamisasi.
"Ini terjun bebas, dari Rp5 Miliar, menjadi Rp360 an juta, ini terus mau apa, sementara para penerima manfaat sudah diverifikasi, mereka kan hari ini menunggu, kapan, kapan dan sebagainya," jelas David.
Sementara kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak begitu memuaskan. Padahal, kata David, mereka sudah memperoleh Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) yang cukup besar dari pemerintah.
"Seharusnya bekerjannya tidak normatif saja, tetapi harus ekstra ordinary, harus out of The Book," jelasnya
Parahnya lagu, kata David, Dinas Pariwisata serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengcover program prioritas di tahun 2023 , justru anggaranya dikepras hingga 50 persen.
"Ssharunya antar OPD dan Bupati ini linier, kami curiga ada pihak lain yang intervensi, yang sebenarnya hanya untuk memperoleh kepentingan pragmatis,"duga legislator Fraksi Nasdem ini.
Hal itu dapat ditengarahi, banyaknya jatah anggaran OPD, yang dapat mengahasilakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , seperti dikurangi. Artinya, kat David, Perencanaan P-APBD tidak matang.
"Contoh lapangan Golf, yang telah disetujui oleh DPRD, lalu dibatalkan, gara-gara masalah perjanjian kerja sama dengan PTPN XII tidak selesai diawal," pungkasnya (Naw)
Editor : Abdul Muis Setiawan