JEMBER, iNewsJember.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo mengaku tidak dilibatkan saat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dia menilai jadwal yang dibuat oleh pimpinan kurang jelas.
"Karena ada 2 OPD yang belum menyelesaikan itu, sehingga jadwal molor, dan kemudian diputuskan pada malam hari, dan kami tidak bisa mengikuti, karena tidak ada kejelasan, sampai kita nunggu seharian kemarin,"imbuhnya
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Fraksi Nasdem David Handoko Seto menilai, KUA-PPAS ini, justru tidak mengarah pada 7 program prioritas Bupati, yaitu ekonomi berbasis UMKM dan pertanian, pemerataan infrastruktur koneksi antar daerah untuk mengurangi kemiskinan, peningkatan SDM, optimalisasi layanan bagi pengembangan ekonomi, pelestarian lingkungan untuk penanggulangan bencana, dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
"Tapi, anehnya sektor-sektor yang menjadi prioritas tersebut justru minim anggaran. Anggaran bidang strategis itu jauh di bawah yang lain. Tidak rasional antara yang dikonsep dengan distribusi anggarannya," tegas David.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengakui bahwa, memang perapurna di gedung Pemkab tersebut baru pertama kali dilakukan, jadi wajar ada yang tidak setuju.
Pengesahan KUA-PPAS 2023
"Tapi memang tidak ada alternatif lain, mau ditempatkan di hotel, suasana kebatinan kita kan nggak enak, apalagi baru pulih dari pandemi, mau di hotel, mau bayar berapa ya kan,"tanggapnya
Disisi lain gedung DPRD itu juga bagian dari aset Pemkab juga, sehingga kata Itqon, pemindahan lokasi sidah paripurna di Aula PB. Sudirman tidak perlu diperdebatkan.
"Wong ini juga bukan milik Bupati kok, ini milik Pemkab, ya mungkin akan lebih kurang etis, kalau itu Pendopo, mengingat itu adalah rumah Dinas,"jelasnya
Wakil Ketua 2 DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan bahwa, tidak terlibatnya anggota Badan Anggaran, terkait finalisasi KUA-PPAS tersebut hanya mis-komunikasi saja, sebab jadwal awalnya memang pukul 09:00 waktu sekitar.
Editor : Abdul Muis Setiawan