1.200 Nakes di Jember Gantungkan Harapan Kepada Bupati

Eko Riswanto
FHTK Jember saat hearing di ruang Komisi D DPRD Jember (Foto: Istimewa)

JEMBER, iNewsJember.id - Sebanyak 1.200 Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember gigit jari. Ribuan Nakes ini pupus harapan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghapus formasi PPPK untuk nakes Tahun 2023.

Penghapusan tenaga honorer ini akan berlaku pada tanggal 28 November mendatang. Mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini hanya menggantungkan nasibnya dengan belas kasihan dari sang Bupati. Pasalnya mereka selama ini bekerja hanya berbekal Surat Tuga (SP) dengan honor yang sangat minim.

Untuk itu, mereka memohon kepada Bupati agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) “Kami hanya berharap diterbitkan SK dari Bupati untuk kami,” permohonan Ketua FHTK Jember, Dwi Rendra, saat hearing dengan Komisi D DPRD Jember, Senin 27/02 kemarin di ruangan Komisi D.

“kami memohon SK dari Bupati agar mendapat payung hukum yang jelas serta kesejahteraan untuk kami,” tambah Rendra.

Selain itu, Rendra juga meminta kuota PPPK untuk tenaga honorer nakes ditambah, sebab dengan adanya rencana penghapusan dari pemerintah melalui Kementerian PANRB Kabupaten Jember hanya mendapat kuota 82 orang. Jauh dari yang diharapkan oleh para nakes itu sendiri, mengingat jumlah nakes yang jumlahnya mencapai 1.200 orang.

Keluhan mereka rupanya direspon baik oleh salah satu anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi para nakes “Aspirasi mereka (nakes) akan kami perjuangkan,” singkat politikus PKS tersebut.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network