Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Memelihara Sanad Keilmuan Gontor, Perjalanan Panjang PP Baitul Arqom Jember Mengabdi untuk Umat
Advertisement . Scroll to see content

Konten Fiktifkan Nabi Muhammad Kreator Asal Jember Ditangkap

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:39 WIB
  • author Bambang Sugiarto

JEMBER, iNewsJember.id - Seorang konten kreator asal Jember, berinisial DI, ditangkap di Kuta, Bali, setelah videonya yang menyebut Nabi Muhammad sebagai sosok fiktif viral dan menimbulkan kemarahan publik. Video berdurasi 10 menit itu dianggap meresahkan masyarakat dan dilaporkan oleh organisasi keagamaan di Jember. Polisi kemudian menangkap DI dan membawanya ke Polres Jember, beserta barang bukti seperti tripod dan alat perekam. DI sebelumnya pernah dipenjara dua tahun atas kasus ujaran kebencian dan kini kembali dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Editor: Bambang Sugiarto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut