Konten Fiktifkan Nabi Muhammad Kreator Asal Jember Ditangkap
.
Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:39 WIB
JEMBER, iNewsJember.id - Seorang konten kreator asal Jember, berinisial DI, ditangkap di Kuta, Bali, setelah videonya yang menyebut Nabi Muhammad sebagai sosok fiktif viral dan menimbulkan kemarahan publik. Video berdurasi 10 menit itu dianggap meresahkan masyarakat dan dilaporkan oleh organisasi keagamaan di Jember. Polisi kemudian menangkap DI dan membawanya ke Polres Jember, beserta barang bukti seperti tripod dan alat perekam. DI sebelumnya pernah dipenjara dua tahun atas kasus ujaran kebencian dan kini kembali dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Editor : Bambang SugiartoFollow Berita iNews Jember di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update