get app
inews
Aa Read Next : Ayah Kandung Penggal Kepala Putrinya yang Masih SD, Tubuhnya Dimutilasi dan Dibuang Sembarangan

Wanita Cantik Thailand Dimutilasi Pria Inggris, Dimasukan ke dalam Koper Lalu Dibuang ke Sungai

Kamis, 02 Juni 2022 | 11:01 WIB
header img
Pria Inggris dipenjara 8 tahun usai membunuh wanita Thailand dan memutilasi mayatnya yang dimasukkan ke dalam koper (Foto: Pattaya One)

BANGKOK, iNews.id - Kasus wanita cantik dimutilasi, dipotong-potong lalu dimasukan ke dalam koper dan dibuang ke sungai berakir sudah. Pelakunya sudah divonis pengadilan di Thailand yang menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun kepada pelaku.

Pelaku adalah seorang pria Inggris yang melakukan aksinya pada 2014. Pria ini membunuh kemudia memotong-motong tubuh wanita itu ke dalam koper dan dibuang di sungai.

Pejabat di Pengadilan Provinsi Kanchanaburi di luar Bangkok mengatakan kepada CNN, warga Inggris Shane Kenneth Looker, 51, mengaku membunuh Laxami Manochat, 27, setelah bertemu dengannya di sebuah bar pada November 2014,

Looker telah menyaksikan proses ruang sidang dari jarak jauh melalui panggilan telekonferensi dari penjara. "Setelah terdakwa diperiksa oleh hakim, akhirnya dia mengakui semua dakwaan yang diajukan," kata Saksith Jongcharoen, petugas administrasi pengadilan.

Mayat Laxami ditemukan di Sungai Mae Klong di kota Kanchanaburi, dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam koper berisi batu.

Investigasi oleh polisi Thailand mengungkapkan bahwa dia bertemu Looker di sebuah bar di Bangkok beberapa hari sebelumnya dan menemaninya ke hotel terdekat.

Rekaman kamera merekam keduanya masuk ke hotel, tetapi kemudian Looker terlihat meninggalkan hotel sambil membawa koper besar yang berat. Menurut polisi, staf hotel kemudian menemukan seprai bernoda darah dan jejak DNA Looker ditemukan di kuku Laxami.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jember di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut