JEMBER,iNewsJember.id- Sejumlah pedagang pasar tradisional Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, kompak menolak keberadaan bangunan toko yang rencananya akan dibuat usaha minimarket berjejaringan Indomaret di lingkungan wilayah pasar tradisional setempat. Bentuk penolakan mereka tuangkan dalam tulisan di banner berukuran besar yang dipasang tepat dihalaman toko modern tersebut.
Menurut perwakilan pedagang pasar tradisional Desa Lojejer, Jamadi, berdirinya minimarket berjaringan ini nantinya akan berdampak mematikan ekonomi kerakyatan terutama pada para pedagang kecil maupun pasar tradisional yang berdekatan dengan minimarket seperti dirinya.
"Jika nanti toko modern diperbolehkan membuka usaha di sini, pedagang kecil seperti kami terancam tutup karena kalah bersaing dengan usaha waralaba. Karena kebanyakan masyarakat sekarang lebih memilih belanja di toko modern yang akibatnya akan mengancam usaha toko-toko kecil yang ada di pasar tradisional, maka kemiskinan akan meningkat," kata Jamadi dikonfirmasi wartawan di kediamannya pada Rabu (15/01/25).
Jamadi menambahkan, selain memasang banner pihaknya telah melayangkan surat penolakan ke Bupati Jember Hendy Siswanto. Mereka menilai berdirinya toko Indomaret di lingkungan wilayah pasar Desa Lojejer berpotensi melanggar Perda provinsi Jawa Timur nomor 3 tahun 2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Pasar Modern juga Perbup Jember no 8 tahun 2013 tentang Penataan Mini Market Berjejaringan di Kabupaten Jember.Selain itu melanggar Perda nomor 06 tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Pembelanjaan serta Toko Swalayan .
"Adanya Indomaret di lingkungan wilayah pasar tradisional desa akan berdampak pada para pedagang tradisional.Sehingga jangan sampai berdiri karena dampaknya merugikan toko toko kecil yang ada di sekitarnya," tandasnya.
Editor : Eko Riswanto