JEMBER,iNewsJember.id-Pengumuman kelulusan PPPK (P3K) 2024 tahap 1 (satu) mengalami keterlambatan, hingga kini hasil kelulusan tersebut belum seluruhnya dirilis.
Berdasarkan jadwal yang telah dirilis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 sejatinya dimulai pada 31 Desember 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno, menyampaikan belum mendapat informasi kapan pengumuman tersebut diumumkan.
"Yang pertama bahwa pada seleksai P3K tahun 2024 itu ada tiga macam jabatan, jabatan yang pertama adalah Teknis, yang ke dua itu Guru dan Nakses. Yang sudah diumumkan yaitu untuk tenaga teknis," Jelas Kepala BKSDM Sukowinarno, Kamis, (02/01/25) di Kantornya.
Sementara Kuota formasi untuk ASN P3K 2024 di Kabupaten Jember sebanyak 2.000 peserta. Tenaga Teknis 600 peserta, Tenaga Guru 738 dan Tenaga Nakes 662.
"Untuk Tenaga Teknis ini mendahului dari Nakes dan Guru. Sampai dengan saat ini tanggal 02 Januari 2025 kami masih belum mendapatkan informasi kapan pengumuman tersebut diumumkan," Jelasnya.
Terkait nasib non ASN di Kabupaten Jember yang tidak lulus pada seleksi tahun 2024, khususnya yang sudah keluar hasilnya (tenaga teknis) dapat dipertimbangkan menjadi P3K paruh waktu.
"Hal ini karena formasinya terbatas, maka sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349. Mereka dipertimbangkan menjadi P3K paruh waktu. Tentu saja dengan syarat yang bersangkutan sudah mengikuti rangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi sampai dengan seleksi tertulis melalui CAT," ujarnya.
Meski demikian hingga kini pihaknya mengaku belum mendapat petunjuk teknisnya.
"Petunjuk teknisnya belum kami terima, tetapi kalau mengacu pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347, 348 dan 349 itu dapat dipertimbangkan,"
Oleh karena itu ia mengimbau kepada no ASN yang sedang berproses mengikuti seleksi ASN P3K tahun 2024 honornya akan tetap dibayarkan sampai dengan proses seleksi P3K selesai.
"Kami mengimbau kepada mereka (non ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya dan tetap semangat," tandasnya.
Editor : Eko Riswanto