get app
inews
Aa Read Next : Kakak Kandung Badrudin Haiti Meninggal Kecelakaan di Jember

Rumah Warga Terdampak Akibat Alat Berat Milik Investor Belum Diperbaiki, Ada Apa?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:10 WIB
header img
Dinding tembok rumah milik warga Kebon Agung yang diduga terdampak akibat alat berat. Foto/Eko.

JEMBER,iNewsJember.id - Kerusakan pada dinding bangunan rumah milik warga di Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, yang diduga diakibatkan oleh alat berat milik salah satu pengembang PT. ARMP hingga kini belum diperbaiki atau belum diberi ganti rugi.

"Sampai saat ini pihak pengembang tidak punya etikat baik dan tidak ada komunikasi terkait masalah rumah saya. Saya juga menunggu etikat baik dari pengembang dan menunggu bagaimana DPRD Jember menindak lanjuti hasil sidaknya," Ucap Abdus Salam pemilik rumah yang rusak karena diakibatkan aktivitas pembukaan akses jalan untuk perumahan milik pengembang, Selasa, (22/10/24). Melalui pesan WhatsApp.

Peristiwa itu sudah terjadi sebulan yang lalu, kontraktor melakukan aktivitas meratakan tanah untuk akses proyek pembangunan perumahan di desa tersebut. 

Salam, menyayangkan sikap kontraktor tersebut sebab hingga saat ini kata dia tidak ada upaya yang dilakukan oleh pengembang, baik janji maupun komunikasi kepada dirinya. Sementara kerusakan pada rumah miliknya semakin hari semakin rusak. Menurut Salam, jika dalam seminggu ke depan belum ada tindakan dari pengambang pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Tentu saya akan mengambil langkah, Insya Allah dalam Minggu depan saya akan menindak lanjuti secara hukum yang berlaku, sementara kerusakan rumah saya semakin parah," ujarnya.


Retakan pada dinding tembok menjalar ke ruangan yang lain.

Retakan yang terjadi pada dinding bangunan rumahnya kian hari tambah menghawatirkan, bahkan retakan tersebut merambah ke bengunan rumah depan dan sangat menghawatirkan bagi keselamatan keluarganya. 

"Saya menduga pihak (pengembang) yang sampai saat ini belum memberi ganti rugi kepada saya karena dapat perlindungan dari APH," keluhnya.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sebab ia mengaku mendapat pesan pribadi dari salah satu anggota DPRD Jember yang menyatakan bahwa semua pengembang mendapat perlindungan.

Hingga berita ini ditayangkan anggota DPRD yang dimaksuk mencoba untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak dijawab.

Demikian pula pihak pengembang, saat dikonfirmasi melalui via telfon pihaknya enggan berkomentar, "Sudah saya serahkan ke rekan saya, samean konfirmasi ke teman saya saja," ucap Pandu Investor.

Editor : Eko Riswanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut