JEMBER,iNewsJember.id - Kabar baik terbuka dari program penerimaan insentif bagi guru ngaji. Bertempat di Kantor Pemkab Jember, Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) memimpin rapat koordinasi progres pembuatan rekening untuk penerima intensif guru ngaji.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri PLH Kabag Kesra Bagus Hendrawan bersama perwakilan Bank Jatim tersebut membahas tentang capaian pembuatan rekening bagi penerima insentif guru ngaji.
Sementara ini, tercatat ada enam ribu lebih rekening yang akan dicetak. Dari target 21 ribu bgu keseluruhan guru ngaji penerima insentif.
Menurut Gus Firjaun, untuk proses pembuatan rekening bagi 6 ribu penerima insentif guru ngaji. Paling lambat awal Oktober 2024 selesai.
“Tentunya supaya di bulan tersebut, seluruh guru ngaji memperoleh insentif. Tapi sudah diajukan permohonan penerbitan rekening insentif guru ngaji ke pusatnya Bank Jatim.” ujar Gus Firjaun saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (20/9/2024).
"Sementara ini baru 6 ribu sekian rekening. Rekening yang belum nanti menyusul," tambahnya.
Menurut Gus Firjaun, secara bertahap untuk rekening yang belum tercetak akan diproses paling lambat awal Oktober 2024 sudah selesai semua. Pemberian insentif guru ngaji ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyokong pendidikan agama bagi masyarakat. Terlebih insentif ini bisa menjadi pemantik loyalitas dan integritas para guru ngaji.
“Guru ngaji yang dapat insentif ada yang mengajar ngaji dibawah naungan lembaga yayasan atau pesantren, dan ada juga guru ngaji yang non lembaga. Mereka ini yang berjasa mengajarkan ilmu agama di kampung-kampung,” ulas Gus Firjaun.
Adapun nominal insentif yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta bagi masing-masing orang guru ngaji. Pemkab Jember mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dari APBD untuk insentif tersebut.
“Dalam rancangan APBD Jember 2025 insentif guru ngaji direncanakan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp3 juta. Jumlah penerima, Insyaallah turut bertambah menjadi 24 ribu orang," tandasnya.
Editor : Eko Riswanto