JEMBER,iNewsJember.id - Begal payudara merupakan tindak kejahatan dimana pelaku melakukan tindakan dengan menyentuh dan juga meremas payudara perempuan, biasanya aksi kejahatan ini dilakukan di tempat umum seperti saat berkendara motor di jalan, di sepeda, di mall, bahkan tidak jarang pelaku menjalankan aksi bekal payudara di transportasi umum.
Seperti yang terjadi pada remaja berinisial S (16) di Jember sebelum diamankan Polisi. Ia diduga melakukan tindak kejahatan begal payudara yang menyasar kaum ibu-ibu muda di Dusun Krajan, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.
Ia diamankan anggota Polsek Mumbulsari bersama Tim Unit PPA Satreskrim Polres Jember. "Pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin.
Dibalik aksinya itu, S mengaku sering menonton film porno, sehingga nikat melakukan tindakan seksual di jalanan kepada korban untuk melampiaskan hasrat seksualitasnya kepada korban.
Bahkan pelaku menyasar pengendara yang melintas di jalan sepi dan kondisi jalan yang tidak terlalu padat.
"Berdasarkan pengakuan, dia melakukan aksinya sebanyak 9 kali. Kemudian untuk korban yang melapor ke kami ada tiga orang, warga Mumbulsari semua," ungkapnya.
Ipda Kukun menyebut, pelaku melancarkan aksinya secara random, sejak akhir Agustus 2024.
"Dia melakukan karena berimajinasi atau memiliki fantasi terhadap payudara. Karena tersangka ini sering nonton film biru atau film porno bersama teman-temannya," bebernya.
Meski ditetapkan tersangka, remaja itu tidak ditahan, karena masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Editor : Eko Riswanto