get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Giling 2024 Kebun Mumbul Berhasil Tingkatkan Produksi Hingga 104 Persen

Putusan Terkesan Politis, Gus Jaddin Ancam Somasi KPU Jember

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:11 WIB
header img
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Jalur Perseorangan Gus Jaddin - Aris Maya (Foto: Eko)

JEMBER, iNewsJember.id - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Jember jalur perseorangan Muhammad Jaddin Wajads (Gus Jaddin) - Aris Maya Parahita menilai ada ketidakadilan dalam putusan mengenai ketidaklolosannya dalam kontestasi politik ini. 

Bakal calon ini dinyatakan tidak lolos karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Jember pada tanggal 17 Juli 2024 karena dianggap tidak bisa menyelesaikan unggah berkas dukungan ke aplikasi Silon sesuai batas waktu yang ditentukan.

Menurut Gus Jaddin, berdasarkan peraturan terbaru Keputusan KPU RI Nomor 1002 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 seharusnya pasangan Gus Jaddin-Aris Maya Parahita sudah memenuhi syarat (MS) dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Padahal saat itu, hanya tersisa 1.824 (kurang dari 1 persen) dari total 160 ribu pendukung yang belum terunggah. Hal itu terjadi karena batas waktu yang diberikan KPU Jember terlalu singkat dan respons aplikasi Silon juga lamban,” jelas Gus Jaddin saat menggelar jumpa pers, Kamis (08/01/24) malam.

“Setelah kami mempelajari Keputusan KPU RI Nomor 1002, kami memutuskan akan mencabut permohonan sengketa yang kami layangkan ke Bawaslu Jember. Meskipun tahapannya sudah sampai pada kesimpulan. Karena kita sudah mendapatkan kepastian hukum bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tutur Gus Jaddin

Sebagai bakal calon Bupati, Gus Jaddin sangat menyayangkan sikap KPU Jember yang terkesan hendak menjegal pencalonanya. Pihaknya pun tidak segan untuk melakukan somasi kepada KPU.

“Jika tetap pada keputusanya, kami tentu akan menempuh jalur hukum dan akan melayangkan surat somasi kepada KPU,” tandasnya.

Budayawan nusantara asal Jember, Oong Fathorrocman juga turut mengomentari sikap KPU Jember terkait pencalonan jalur perseorangan. Pria yang akrab dipanggil Gus Oong itu menilai kesalahan KPU Jember cukup fatal. Semestinya KPU Jember merasa malu karena terlambat mengetahui dan memahami aturan yang baru.

“Padahal itu sudah dikonsumsi oleh publik, bahwa telah turun Keputusan KPU yang terbaru. Seharusnya sidang terbuka tidak perlu ada,” ujarnya.

Menurut dia, jika KPU Jember terus memaksakan keputusan itu, maka semakin menambah kecurigaan masyarakat bahwa ada upaya rekayasa dan pesanan untuk menjegal calon perseorangan.

“Karena itu, teriakan ini tidak boleh berhenti. Ibarat air yang mengalir sebagai kodrat sunatullah. Ketika manusia berusaha menangkap air menggunakan wadah, maka air itu akan tetap menunggu sampa wadah itu rusak. Air pun akan mengalir kembali,” pungkas Gus Oong.

Editor : Eko Riswanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut