JEMBER, iNewsJember.id - Akibat kehilangan suaranya di TPS 35, Kecamatan Ajung, seorang calon legislatif (caleg) asal Partai Nasdem bernama Jumadi mengamuk di kantor kecamatan setempat.
Jumadia menuduh PPK dengan sengaja menjual suaranya ke partai lain. Bahkan sang caleg akan membongkar kotak suara yang berisi hasil suara di TPS 35 yang telah dikumpulkan di kantor kecamatan tersebut.
Situasi tersebut terjadi saat Jumadi mengamuk di depan Muspika Ajung. Sambil menunjukkan hasil suara di plano kecil dan plano besar yang tidak sama.
Di TPS 35, suara Jumadi seharusnya mendapat 35, sesuai data di plano besar. Namun, saat mengetahui hasil (plano kecil), dia sangat terkejut karena ternyata suaranya kosong.
Jumadi menduga suaranya dijual ke partai lain oleh PPK karena suaranya bersaing dengan caleg dari patai tadi. Jumadi langsung meminta pertanggungjawaban PPK bahkan Camat Ajung.
Karena tidak ada tindak lanjut, Jumadi langsung akan membongkar kotak suara yang berisi hasil suara di TPS 35 untuk mengetahui hasilnya.Namun, aksinya dihalangi oleh polisi dan TNI.
Pihak penyelenggara pemungutan suara di TPS tersebut, diawasi oleh Muspika, mengadakan rapat bersama Jumadi. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kotak suara bisa dibuka saat jadwal perkapalan di tingkat kecamatan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan.
Jumadi menerima kebijakan tersebut dan menunggu jadwal pembukaan kotak suara tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta