get app
inews
Aa Read Next : Sepekan Setelah Idul Fitri Harga Bawang Merah Di Jember Masih Tinggi

Belasan Korban Penipuan Berkedok Kerja di Luar Negeri Melapor Ke Disnaker dan Polres Jember

Selasa, 07 November 2023 | 15:18 WIB
header img
Belasan korban calon pekerja Migran melapor ke Dinas Tenaga Kerja. (Foto: Eko)

JEMBER, iNewsJember.id - 14 korban penipuan bermodus lowongan kerja ke luar negeri mengadu ke Disnaker Jember, Senin (06/11). Mereka diiming-imingi menjadi tenaga kerja di Australia dengan gaji yang menggiurkan.

Jeni Rahman, salah seorang korban asal Subang, Jawa Barat, mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, menyampaikan bahwa dirinya merasa ditipu oleh LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) PT Solusi Karya Bersama Sejahtera di Dusun Beteng, RT 001 RW 005 Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.

“Kedatangan kami ke Disnaker Jember untuk melaporkan kejadian bahwasanya saya merasa ada tindak kejanggalan dari pertama saya mendaftar ke LPK di Semboro,” beber Jeni.

Ia mendaftar ke LPK bersama dengan istrinya pada tahun 2019 sebesar Rp120 juta dengan cara dicicil. Setelah uang tersebut terkumpul kemudian dia menagih pemberangkatanya ke PT tersebut, namun yang bersangkutan Asin Kuraisin (pemilik PT LPK) terus berdalih.

“Pertama alasan terhambat bencana Covid. Saya sudah dikasih PDF Visa dan teman saya sudah dikasih tiket namun sampai saat ini 2023 belum juga ada kejelasan sama sekali terkait pemberangakatan ke Australia. sekarang yang bersangkutan justru tidak bisa kita hubungi lagi,” ucapnya.

Sementara menurut Raditia Duwi Margiyanto, korban asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dirinya juga merasa ditipu dan mengaku membayar puluhan juta ke PT tersebut.

"Awal pendaftaran saya setor uang Rp10 juta, selanjutnya Rp 5 juta sampai total Rp30 juta ke rekening atas nama AK, saat itu saya daftar dan langsung datang ke LPK yang ada di kecamatan semboro milik Bu Asin Kuraisin  itu sekitar bulan Februari 2021," jelasnya.

"Setelah itu saya diminta menunggu sampai 2 tahun belum ada panggilan, dan baru ada panggilan lagi dan diminta transfer Rp 10 juta dan saya transfer sekitar tahun 2022, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi," keluh dia.

Menurut Raditia, hingga saat ini korban yang sudah diketahui mencapai ratusan orang dari berbagai kota. Korban lain asal Kabupaten Jember, M Jamil mengungkapkan telah menyetor dana senilai total Rp50 juta.

"Kalau saya setor dua kali yang pertama Rp 35 juta dan kedua Rp 15 juta, kalau diperkirakan dari 14 orang ini saja total uang yang masuk ke AK lebih dari Rp 800 juta, belum korban-korban yang lainnya," jelasnya.Atas kejadian itu, para calon PMI meminta Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember turun tangan dan membantu para korban mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Solusi Karya Bersama Sejahtera.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko mengaku prihatin atas kasus yang menimpa para calon PMI itu. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi PT tersebut, dan akan mencabut izin nya jika terbukti bersalah.

Menurut Suprihandoko, LPK tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan PMI, namun mereka hanya melatih bahasa kepada calon PMI, selebihnya untuk pemberangkatan harus melalui rekomendasi Dinas.

"Kalau ada yang sampai menawarkan dan merekrut untuk mempekerjakan itu sudah menyalahi aturan dan diluar kewenangan," jelasnya.

Supri menegaskan Pihak Disnaker Pemkab Jember telah secara rutin melakukan sosialisasi dan juga memonitor LPK yang terdaftar melalui Disnaker Jember.

"LPK di Semboro ini sangat tersembunyi jadi dari tim monitoring dan evaluasi yang rutin melakukan pengawasan kadang-kadang juga tidak menemukan hal seperti itu, baru kali ini kita tahu dan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua," tukasnya.

Usai mengadu ke Disnaker Jember, para korban juga melaporkan kasus tersebut kepada Polres Jember.

Editor : Eko Riswanto

Follow Berita iNews Jember di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut