JEMBER,iNewsJember.id- MA (16) Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jember asal Kecamatan Gumukmas, Jember Jawa Timur meninggal dunia. Ia meninggal usai menjalani sidang putusan di pengadilan Negeri Jember pada Selasa (3/10).
Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jember, Hendri Astronino menjelaskan sebelum meninggal dunia Napi tersebut sudah mengeluh sakit bisul pada bagian belakang kepala sebelah kanan sekitar 30 September 2023.
Kondisi MA semakin parah karena diduga infeksi bisul menyebar dengan cepat ke rongga bagian paru-paru.
Pada tanggal (3/10) MA menjalani sidang putusan. Sepulang dari sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jember, MA mengeluh pusing, gliyeng, mual, muntah, demam hingga sesak nafas.
"Kemudian dilakukan observasi oleh kesehatan dari kami ternyata saturasi oksigennya turun," kata Kasi Binadik yang akrab disapa Astro saat dikonfirmasi via telfon, Sabtu (7.10).
“Karena darurat, MA kemudian dirujuk ke UGD Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi,” tambah Astro.
Setelah mendapatkan perawatan, kemungkinan MA memijat-mijat bisulnya untuk mengeluarkan nanah di kepalanya.
Namun, akibat kondisi MA yang terus memburuk, pada Selasa sekitar pukul 11 malam yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter jaga UGD rumah sakit.
Sekedar informasi MA adalah Napi kasus pengeroyokan di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Editor : Eko Riswanto