get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Giling 2024 Kebun Mumbul Berhasil Tingkatkan Produksi Hingga 104 Persen

Aktivis PMII Jember Unjuk Rasa Soroti Pembahasan RTRW dan RDTR

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:09 WIB
header img
Puluhan aktivis PMII Jember saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Jember

JEMBER, iNewsJember.id- Mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Jember, Kamis (15/6). Puluhan aktivis itu menuntut Pemkab Jember beserta DPRD untuk menghentikan pembahasan terkait draft revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Nanda Khoirul Rizal, koordinator aksi menyatakan revisi perda RTRW masih belum tuntas, namun sudah mau membahas soal RDTR nya.

“Ini kan lucu, ibarat membangun rumah tanpa ada pondasi,” keluh Nanda.

Mereka membawa enam tuntutan salah satunya terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Jember mengembalikan fungsi tersebut.

Ia bersama puluhan aktivis lainya meminta Pemkab dan DPRD untuk menyelesaikan revisi RTRW nya terlebih dahulu, sebab regulasi terkait tata ruang wilayah hingga kini belum rampung.

“Hapus klausul pertambangan di wilayah Jember. Kami mendesak DPRD Jember mengawasi revisi RTRW,” ucap Nanda.

Ketidak beresan tentang regulasi itu menyebabkan kesewenang-wenangan investor di wilayah selatan yakni di Kecamatan Puger, sepadan pantai di Kecamatan ini beralih fungsi mejadi lahan pertambangan.

Menurutnya PMII Jember hingga kini dan akan terus konsisten mengawal terkait RTRW. “Wilayah kawalan PMII Jember terfokus di wilayah selatan, yakni di Getem. Di situ terjadi alih fungsi lintas selatan menjadi tambak. Padahal di RTRW dan KLHS menyebutkan, bahwa di wilayah selatan diperuntukkan untuk konservasi maupun untuk menahan arus tsunami,” kata Nanda. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jember Mufid mengaku memang Revisi Perda RTRW yang diprakarsai Bupati Jember masuk pembahasan tahun 2023. Tetapi hingga kini, draf revisi tersebut masih belum masuk dimeja Parlemen.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut