get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Giling 2024 Kebun Mumbul Berhasil Tingkatkan Produksi Hingga 104 Persen

Rumor Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Respons Anggota DPR RI Fraksi PKS

Selasa, 30 Mei 2023 | 12:13 WIB
header img
Anggota DPR RI Amin Fraksi PKS (Foto: Eko Riswanto)

JEMBER,iNewsJember.id- Beredarnya rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional tertutup membuat politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin angkat bicara, pasalnya jika kabar tersebut benar maka banyak pihak-paihak yang kecawa.

“Adanya informasi yang lagi viral tentang kemungkinan Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa sistem yang digunakan dalam pemilu 2024 adalah proporsinal tertutup, tentu kalau itu yang terjadi kami sebagai bagia dari delapam (8) Partai Politik yang menginginka sistem yang berlaku adalah proporsional terbuka tentu kami sangat kecewa,” ujar Amin saat ditemui media di Jember, Senin (29/05).

PKS adalah salah satu parpol yang ikut menolak terhadap sistem pemilu proporsional tertutup (coblos parpol), menurut Amin jika MK mengabulkan sistem proporsional tertutup itu sama halnya MK tidak konsisten terhadap putusanya sendiri.

“Sejak putusan sistem proporsional terbuka hingga kini sudah berjalan tiga kali yakni pemilu 2009, 2014 dan pemilu 2019, lancar dan baik-baik saja, justru masyarakat bisa memilih caleg yang diinginkan sesuai dengan keinginannya,” terang Amin.

Berbeda dengan sistem pemilu proporsional terbuka menurut dia, adalah sistem demokrasi yang lebih ril. Judicial review yang saat ini masih disidangkan di MK tidak mencerminkan sistem demokrasi yang baik.

“Jika ngomong pemilu itu sebenarnya kan hajatanya partai politik, sohibul baitnya itu adalah partai politik mestinya sistem pemilu diputuskan melalui proses legislasi yaitu DPR,” tandasnya.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut