JEMBER, iNewsJember.id - Pada tanggal 3 Maret, selalu diperingati sebagai Hari Pendengaran Sedunia. Peringatan ini selalu jadi momentum terbaik untuk lebih meningkatkan kepedulian diri sendiri terhadap kesehatan organ pendengaran.
Seperti bagian tubuh lainnya, kesehatan telinga sebagai organ pendengaran harus tetap dijaga. Tanpa disadari, kebiasaan yang sering dilakukan sehari-hari terkadang bisa merusak telinga. Salah satunya adalah menggunakan earphone atau headset dengan volume tinggi hingga mencapai 100 persen.
Jika dilakukan secara terus-menerus, hal ini bisa membuat telinga mengalami gangguan. Untuk mencegah hal itu terjadi, gunakan headset atau earphone ketika diperlukan saja, dengan catatan volume harus normal dan tidak mencapai 100 persen. Jika mengalami gejala telinga bermasalah, tak ada salahnya untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit atau Puskesmas terdekat, yakni dengan melakukan deteksi dini dan skrining.
Menurut dr Yussy Afriani Dewi, Sp.THT-KL., Subsp.Onk(K), seseorang yang terlalu sering terpapar suara bising sangat beresiko terkena gangguan pada pendengaran.
"Apalagi, kalau kebiasaan itu dilakukan rutin setiap hari," kata dr. Yussy dalam acara daring Hari Pendengaran Sedunia, di Jakarta baru-baru ini.
Mengapa harus melakukan skrining atau deteksi dini pada orang yang lebih sering terpapar suara bising ? Ternyata hal ini memiliki tujuan yang sangat baik, yakni mencegah terjadinya gangguan pada organ pendengaran semakin parah, sehingga jika mengalami masalah pada telinga bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat.
"Semakin dini ditemukan, semakin baik kesembuhan dari masalah pendengaran yang terjadi. Jika gangguan pendengaran sudah terjadi lebih serius, karena terlambat dideteksi," papar dokter yang juga Ketua Umum Perhimpunan Ahli Ilmu Penyakit Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) tersebut.
Ketika gangguan pada telinga sudah ke tahap yang lebih serius karena telat terdeteksi, hal ini bisa menyebabkan gangguan organ pendengaran yang sangat parah. Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan melakukan deteksi dini pada organ pendengaran, sebab layanan ini sudah tersedia di banyak Puskesma yang menjadi fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
"Masyarakat sekarang bisa deteksi ini di Puskesmas, kok, tidak harus ke dokter THT,” seru dr. Yussy
“Itu kenapa peran dokter spesialis THT, melatih nakes di Puskesmas agar bisa melakukan skrining atau deteksi dini gangguan pendengaran," sambungnya.
Jika telah mengalami tanda-tanda masalah pada organ pendengaran jangan ragu untuk mengunjungi rumah sakit atau Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan.
Editor : Abdul Muis Setiawan