JEMBER, iNewsJember.id - Sebagian orang mungkin memiliki stok obat yang sudah lama tidak digunakan. Ada yang membuangnya secara sembarangan dan ada juga yang tetap menyimpan obat tersebut di dalam kotak obat.
Lebih baik obat yang sudah tidak terpakai dalam jangka waktu yang lama dimusnahkan. Lantas seperti apa cara memusnahkan obat yang baik, simak penjelasan berikut ini.
1. Keluarkan Semua Obat dari Kemasannya
Keluarkan semua obat yang sudah terbuka selama 35 hari. Kemudian buang isinya ke toilet, apabila obat dibuang di tempat terbuka bisa dengan mencampurkan bahan lainnya seperti tanah. Agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. Masukkan Obat ke dalam Wadah
Obat yang akan dibuang dimasukkan ke dalam wadah yang tertutup seperti kantong plastik/ zipper bag, kemudian buang ditempat sampah rumah tangga. Sebelum itu, pastikan di kemasan obat tidak terdapat informasi pribadi tentang pasien.
3. Hancurkan Kemasan
Sebelum dibuang obat dan kemasan dihancurkan terlebih dahulu. Label yang terdapat di kemasan obat sebaiknya dihilangkan dan semua kemasan obat dibuang pada tempat yang berbeda agar tidak terjadi penyalahgunaan.
4. Obat Inhaler atau Aerosol
Keluarkan atau semprotkan obat ke dalam air, agar mencegah tetesan obat memasuki udara. Cairan atau padatan pada inhaler sebaiknya dilarutkan kedalam air kemudian dibuang pada saluran air. Wadah inhaler atau obat aerosol yang telah kosong dilubangi dan kemudian digepengkan atau dibakar. Sebab wadah ini bisa dengan mudah meledak.
Editor : Abdul Muis Setiawan