JEMBER, iNewsJember.id - Kue pohul-pohul atau yang lebih dikenal sebagai itak pohul- pohul oleh masyarakat Batak adalah sebuah jajanan ringan khas dari daerah Sumatera Utara. Selain memiliki citarasa yang nikmat, pembuatan kue pohul-pohul ini memiliki sebuah tujuan yang baik.
Kue pohul-pohul dibuat menggunakan 3 bahan dasar yakni tepung beras, gula merah, dan kelapa parut. Ketiga bahan tersebut dicampurkan dan ditambahkan dengan sedikit air masak yang telah didinginkan sebelumnya. Setelah selesai, ambil sedikit adonan dan kepal-kepalkan menggunakan jari, sehingga adonan berbentuk bulat memanjang dengan bentuk jari-jari yang membekas. Inilah sebabnya jajanan ini diberi nama pohul-pohul yang diambil dari Bahasa Batak dan memiliki arti kepalan tangan.
Pohul-pohul bisa dikonsumsi dengan dua cara,yaitu dimakan langsung atau di kukus. Jika mengkonsumsi pohul-pohul mentah, adonan yang sudah dikepal tadi diletakkan di atas piring kecil dan bisa langsung dimakan. Tetapi ada juga yang menambahkan sedikit santan cair dengan beberapa butir beras merah serta irisan gula aren sebagai pelengkap. Sedangkan penyajian lainnya adalah dengan mengukus adonan selama 15 menit hingga matang dan bisa disajikan.
Dulunya pohul-pohul sering disajikan dalam acara Batak marhusip. Marhusip adalah sebuah musyawarah adat persiapan pernikahan sepasang calon pengantin. Kebanyakan yang ikut serta dalam acara ini adalah raja adat dari kedua mempelai untuk mencapai kesepakatan adat pernikahan keduanya.
Dalam musyawarah marhusip ini sering kali terjadi diskusi yang panjang, bahkan ada yang sampai menimbulkan keributan. Sebab semua pihak memberikan pendapatnya masing-masing.
Hal ini sering terjadi untuk mendapatkan kesepakatan yang benar-benar matang dan sesuai dengan norma-norma adat-istiadat dari masyarakat Batak. Keadaan di dalam musyawarah marhusip sering disebut sebagai "purpar pande dorpi jumadihon tu rapotna". Yang memiliki arti seperti tukang kayu yang sedang mengerjakan dinding menimbulkan suara gaduh dan ribut untuk menghasilkan dinding papan yang kokoh, rapat dan kuat.
Dari kalimat diatas ada 2 makna pohul-pohul yang dipercaya yaitu pertama cara pembuatan pohul-pohul yang dikepal dengan kuat sehingga membentuk kue yang tidak mudah hancur. Hal ini menggambarkan perdebatan dan juga diskusi yang terjadi selama musyawarah marhusip diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang kuat.
Makna yang kedua adalah bekas lima jari di permukaan pohul-pohul menggambarkan dua hal yakni jabatan tangan yang berarti tanda kesepakatan dan juga lima waktu penting dalam budaya Batak ( hatihasilima ).
Kini, kue pohul-pohul tak hanya dijadikan sajian khusus untuk acara adat marhusip saja, tetapi bisa dikonsumsi sebagai camilan rumahan atau sebagai hidangan di sebuah pesta adat.
Editor : Abdul Muis Setiawan