get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 9 Lakukan Normalisasi Jalur Kereta Api

Tingkat Kecelakaan Kereta Api di Jatim Tergolong Tinggi, Bupati Hendy Usulkan ini

Kamis, 05 Januari 2023 | 21:32 WIB
header img
Bupati Jember Hendy Siswanto, saat memaparkan kondisi perlintasan kereta api yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di Jember pada acara rapat Koordinasi tentang Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto; Istimewa)

JEMBER, iNewsJember.id –Tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api menjadi perhatian khusus bagi pemerintah di Jawa Timur.

Berdasarkan data tahun 2020 tercatat sebanyak 120 kejadian kecelakaan KA dan sebanyak 58 orang meninggal di Jawa Timur pada 2020. Pada 2021, jumlah kejadian kecelakaan meningkat menjadi 144 kali, dengan jumlah kematian sebanyak 77 orang. Sementara itu, pada 2022 kembali meningkat menjadi 175 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 orang.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes M. Taslim Chairuddin saat acara Rapat Koordinasi tentang Perlintasan Sebidang Kereta Api bersama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Grahadi Surabaya pada Rabu (4/1) lalu.

Bupati Jember Hendy Siswanto, yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa persoalan nyawa manusia perlu diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Dirinya meminta persoalan ini perlu dilanjutkan dengan bukti nyata dan tidak berhenti pada ranah diskusi saja.

“Perlu ada regulasi yang jelas. Kalau tidak, 99,99 persen pasti terjadi lagi,” tegasnya.

Sebab kata orang nomor satu di kota tembakau itu, korban yang mengalami kecelakaan sangat tinggi. Untuk itu, perlu segera melakukan langkah perlindungan. “Kita perlu bagi-bagi, berkolaborasi, lalu berakselerasi untuk segera melakukan eksekusi,” harapnya.

Hendy memaparkan bahwa di Kabupaten Jember, terdata ada sebanyak 112 perlintasan KA, sedangkan 75 titik tidak tersedia pos jaga.

Masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap regulasi juga menjadi salah satu penyebabnya. Untuk itu, Hendy mengusulkan dan meminta restu kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk pengadaan pos jaga sekaligus meminta izin mengeluarkan surat edaran terkait kepatuhan masyarakat.

 “Akibatnya, kematian setiap tahun pasti akan terjadi, Belum lagi, banyak regulasi KA yang tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat,” keluhnya.

 “Mohon izin untuk mengeluarkan surat edaran terkait dengan disiplin menaati peraturan tersebut, kami siap lakukan,” kata Bupati Hendy kepada Gubernur Khofifah. Namun demikian, bupati juga meminta bantuan dari pihak kereta api untuk memperlunak regulasi soal penggunaan lahan.

“Apabila kami membangun pos jaga, minta tolong regulasinya diperlunak. Tidak usah sewa,” ulasnya. Kedua, terkait dengan pelatihan penjaga palang pintu KA, perlu pelatihan yang membutuhkan biaya. “Mungkin bisa diberi pelatihan secara gratis, atau langsung dilimpahkan untuk dibiayai daerah masing-masing,” lanjutnya.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut