JEMBER,iNews.id-Jember adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan terdiri dari 31 kecamatan, 22 kelurahan, dan 226 desa. Jember terletak di lereng gunung Argopuro dan dibagian selatan langsung berbatasan dengan Samudera Hindia. Wilayah ini mencangkup sampai Taman Nasional Meru Betiri.
Nama Jember diyakini terinsipirasi dengan nama Legenda Putri Jembersari. Hanya saja, kisah sang gadis cukup pilu dan bikin hati meringis. Konon Putri Jembersari didapuk menjadi kepala desa yang baru dibentuk oleh pengungsi sebuah kampung nelayan. Mereka mengungsi setelah kampungnya diserang oleh kawanan perampok dan menewaskan seluruh warga laki-laki. Pertempuran ini terdengar sampai di pemukiman warga. Saat warga telah menyusul ke telaga tersebut puteri dan para pelayannya sudah di temukan tewas. Setelah itu warga memakamkan puteri dengan para pelayannya. Untuk mengenang jasa puteri tempat itu diberi nama “ Jember “
Namun ada beberapa asal - usul mengenai penamaan kota Jember ini. Yang pertama berupa cerita lagenda dari puteri Jembersari. Kedua tentang perjalanan Raja Hayam Wuruk dari kerajaan Majapahit. Sedangkan yang ketiga adalah tentang keputusan dari pemerintah Hindia Belanda.
Pendapat lain tentang kisah perjalanan Raja Hayam Wuruk, yaitu Raja terbesar di Majapahit yang sedang melakukan sebuah perjalanan dari Bondowoso, Situbondo, dan berakhir di Puger. Saat tiba di puger ditengah perjalanan rombongan dan Raja Hayam Wuruk mengatakan sebuah kata “ jembrek “ yang berasal dari bahasa Jawa berarti becek. Sejak dari itu Puger diberi nama Jember. Dan saat ini puger menjadi salah satu kecamatan di Jember.
Pendapat yang berikutnya berasal dari sebuah keputusan pemerintah Hindia Belanda yang ingin mengatur ulang pemerintah Jawa Timur. Pengaturan ini telah dituangkan dalam Staatsblad Nomor 322 yang telah dikeluarkan tanggal 9 Agustus 1928. Peraturan Staatsblad ini mulai berlaku dari tanggal 1 Januari 1929, dan pada tanggal ini telah ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Jember. Dalam Staatsblad, Jember telah ditetapkan sebagai suatu wilayah yang berdiri sendiri dengan nama Regenschap Djember.
Pembentukan Jember telah didasarkan dari dua alasan, pertama yaitu dari yuridis konstitusional dan yang kedua dari pertimbangan politik sosial. Sejak awal terbentuknya daerah ini sudah terbebani dengan hutang sekaligus bunganya yang telah menjadi tanggungan Regenschap Djember kepada pemerintah Hindia Belanda. Perkembangan kota Jember tertuang dalam Staatsblad Nomor 46 Tahun 1941, wilayah Regenschap Djember telah terpecah menjadi 25 Onderdistrik yang dilakukan oleh Belanda. Saat Indonesia merdeka pemerintah pusat meresmikan Kabupaten Jember sebagai kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur.
Editor : Abdul Muis Setiawan