JEMBER,iNews.id- Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghadiri pengukuhan gelar Profesor Guru Besar Universitas Jember. Upacara pengukuhan dua guru besar yakni Prof. Dr. Bayu Dwi Anggota, S. H., M. H. dan Prof Dr. drg. Sri Hernawati , M. Kes digelar di Auditorium Universitas Jember pada Sabtu, (29/10).
Prof. Bayu dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum (Ilmu Perundang-Undangan) dengan orasi ilmiah bertajuk Pembaruan Penataan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Telaah Kelembagaan.
Sedangkan Prof. Sri Hernawati dikukuhkan sebagai profesor di bidang ilmu kedokteran dengan orasi ilmiah berjudul Ekstrak Buah Delima (Punica Granatum L) Sebagai Alternatif Pengobatan Kanker Rongga Mulut.
Yasonna mengapresiasi capaian dua guru besar itu, menurutnya profesor ini diraih pada usia yang masih relatif muda dengan gelar prestisius di kalangan civitas akademika.
"Gelar ini sudah pantas disemat oleh Prof. Bayu mengingat sepak terjang dia di kancah akademisi,” tuturnya.
Sementara menurut Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna usai mengukuhkan dua profersor itu menyampaikan bahwasannya upacara pengukuhan guru besar hari ini sangatlah istimewa karena dihadiri para pejabat, para dosen dan alumnus Universitas Jember.
Iwan memberikan apresiasi serta selamat atas gelar profesor yang telah dicapai. Menurutnya, gelar profesor merupakan jabatan tertinggi di dunia pendidikan. Namun, gelar tesebut haruslah menjadi spirit untuk membangkitkan inspirasi baru dan karya yang smart dan bermutu.
"Saya sebagai pimpinan civitas Universitas Jember mengucapkan selamat atas jabatan Profesor. Semoga dapat menginspirasi teman-teman dosen untuk meraih jabatan fungsional tertinggi. Saat ini, terdapat 55 orang guru besar aktif dan 5 orang masih dalam proses kementerian," ungkap Iwan.
"Universitas Jember akan terus berupaya mengakselerasi jumlah profesor yang ada. Namun tidak hanya kuantitas namun juga kualitas. Kami berkomitmen untuk memajukan bangsa di bidang pendidikan. Semoga gelar profesor bisa menjadi tauladan khususnya dalam hal menjunjung integritas yang tinggi,” tukasnya.
Editor : Abdul Muis Setiawan