Kabar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember akan menggelar paripurna penetapan KUA-PPAS 2023, di Gedung Pemkab pada tanggal 24 Agustus 2022 besok , rupanya telah terdengar ditelinga sebagian organisasi masyarakat.
Oleh karena itu, Organisasi Masyarakat Tolak Penjajah Ideologi (Topi) Bangsa mendatangi kantor DPRD Jember, untuk menanyakan persoalan tersebut, karena hal itu terkesan menggadaikan kehormatan Parlemen, dimata lembaga eksekutif.
"Kami hanya takut jika peripurna dilakukan di Aula PB. Sudirman, yang juga bagian gedung Pemkab Jember, ini kan ada kesan DPRD Lemah," ujar Ketua Topi Bangsa Baiquni Purnomo usai menghadap Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di ruang Banmus, Selasa (23/8/2022)
Menurutnya, jika hal itu dilakukan, maka ynav jelas harga diri lembaga Parlemen akan semakin rendah.karena, ibaratkan permainan bola, dimana pun itu tuan rumah pasti lebih kuat.
"Jadi kami harap paripurna itu bisa dilakukan ditempat yang lain, agar DPRD bisa jaga diri, apalagi paripurna ini pemetapan KUA-PPAS APBD 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Baiqun.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan bahwa ruang paripurna, sedang dilakukan renovasi, maka pengesahaan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) 2023, dilakukan ditempat lain."Awalnya ada dua opsi yang dijadikan lokasi, yakni di Aula Serba Guna dan Aula PB. Sudirman,"dalihnya
Dari hasil observasi tim DPRD, kata Halim, ternyata Gedung Serba Guna Fasilitasnya masih kurang, mulai dari pelantang suara, hingga tempat duduk. Sehingga diputuskan untuk ditempatkan di Aula PB. Sudirman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
"Bahkan beberapa temen juga sempet mengusulkan di hotel, cuma kalau di hotel kami akan mendapat banyak kritik dari masyarakat pastinya, jadi kita pilih di Aula PB. Sudirman,"jelasnya
Legislator Partai Gerindra ini menilai fasilitas yang ada di Aula Pemkab Jember tersebut, sudah cukup memadai untuk dibuat sidang paripurna, mulai dari kursi , kamar mandi hingga pendingin ruangan. "Sehingga lebih memungkinkan, meskipun di hotel pun juga memungkinkan, tetapi kami lihat dari aspek keadilan dimasyarakat," tutur Halim
Halim pun mengklaim meskipun paripurna berlangsung di Gedung Pemerintah Daerah, hal itu tidak akan mempengaruhi independensi lembaga perlemen, dalam mengawasi kebijakan.
"Jadi kita akan tetep tetep kritis, seperti semula, dalam menjalankan fungsi DPRD," pungkasnya
Editor : Abdul Muis Setiawan