get app
inews
Aa
Read Next : Menteri ATR/BPN Serahkan 390 Sertifikat Tanah di Jember, Sarankan Warga Akses ke Bank untuk UMKM

Rasa Syukur Masyarakat Kabupaten Jember, Terima Sertifikat Tanah Hasil PTSL

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:07 WIB
header img
Warga Kabupaten Jember Terima Sertifikat PTSL . (Foto:ist)

JEMBER, iNews.id – Pengurusan sertipikat tanah saat ini tidak lagi menjadi hal yang ditakutkan oleh masyarakat. Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memudahkan proses pengurusan sertipikat yang sebelumnya terkesan sulit bagi masyarakat.

Hal ini diakui perwakilan masyarakat Kabupaten Jember usai menerima sertipikat yang diserahkan oleh akulAnggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arif Wibowo dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Java Lotus Hotel, Sabtu (02/07/2022). Wahyono (50) warga Desa Suci mengungkapkan bahwa proses pendaftaran tanah melalui program PTSL berjalan lancar dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

Ia menceritakan, sertipikat tanah miliknya dapat diterbitkan hanya dalam waktu tiga bulan. "Pengurusan sertipikat mudah, prosesnya lancar tidak dipersulit. Kita kumpulkan persyaratan ke balai desa, KTP KK, ada pengurusnya satu Desa Suci ini. Kurang lebih tiga bulan dari pengukuran, pasang patok, sampai terbit sertipikat," ujar Wahyono.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini merasa bersyukur dengan adanya program PTSL. Setelah menerima sertipikat, Wahyono lebih tenang karena hak atas tanah rumahnya terjamin dan mendapat perlindungan hukum.

"Sertipikatnya mau disimpan dulu, buat kebutuhan nanti. Yang penting sekarang surat-surat sudah diurus jadi enak, tenang. Saya senang, Alhamdulillah ada program ini, kalau tidak ada mungkin banyak biayanya mahal. Pesan saya mudah-mudahan lancar, semua desa bisa disertipikat semua, yang kerja juga profesional. Kami mendukung sekali program ini," tuturnya.

Perasaan yang sama diungkapkan oleh Loso (42) warga Desa Tugusari. Ia menyaksikan langsung proses pengajuan sertipikat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Menurutnya, program PTSL telah mengubah hidupnya beserta anak cucunya di kemudian hari.  

"Sertipikat ini untuk anak-anak saya nanti, untuk diwariskan. Ini ada rumah dan tanah sawah. Mungkin nanti bisa dibangun rumah buat anak cucu saya. Terima kasih pemerintah telah ada program ini," pungkas buruh  tani yang juga bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Jember di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut