Kasie Operasi Pemeliharaan Jaringan irigasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Jember, Didik Supriono mengatakan, bangunan tempat karaoke ini berada di sepadan sungai, dan dibangun di atas tanah urug.
"Tanahnya, tanah urug sehingga masih labil. Dimungkinkan juga, tergerus air drainase sehingga longsor. Apalagi bangunan ini berada di sepadan sungai, makanya akan kami periksa dahulu pemiliknya untuk mengetahui izin-izin mendirikan bangunannya," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait