“Secara kelembagaan kami meminta maaf kepada masyarakat. Kami akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Halim.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan agar tetap menjaga etika dan profesionalisme saat menjalankan tugas, khususnya dalam agenda resmi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
