Pasangan Muda di Jember Ditangkap karena Live Streaming Video Mesum

Fifing Espradina
Ilustrasi video mesum.

JEMBER,iNewsJember.id – Sepasang kekasih asal Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial M (27) dan R (27), ditangkap polisi setelah video live streaming adegan mesum mereka viral di media sosial.

Kedua pelaku diketahui melakukan aksi tidak senonoh layaknya pasangan suami istri dan menyiarkannya secara langsung melalui aplikasi dewasa. Video mesum tersebut menyebar luas dan mengundang keprihatinan publik.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Ipda Qori Novendra, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan pihak berwajib. Dari hasil pemeriksaan, pasangan muda ini mengaku nekat membuat dan menyiarkan video mesum karena tekanan ekonomi.

“Motifnya karena memang tuntutan ekonomi. Dalam mencari pekerjaan susah, sehingga yang bersangkutan berpikir untuk membuat video mesum dan disiarkan melalui aplikasi tersebut,” ujar Ipda Qori, Jumat (11/4/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas online kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Keduanya kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal terkait pornografi. Polisi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Editor : Eko Riswanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network