Kapolres Jember Ajak Warga PSHT Jaga Kondusifitas

Eko Riswanto
Ketua dan pengurus PSHT Jember gelar audiensi bersama Kapolres.Foto/Istimewa.

JEMBER,iNewsJember.id- Seusai pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Jember kepada sejumlah oknum pesilat PSHT berkaitan dengan pengeroyokan polisi beberapa waktu lalu, Kapolres Jember kembali memberikan kesempatan kepada rekan-rekan PSHT Jember untuk melakukan aktifitas atau kegiatan seperti semula.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat melakukan audiensi bersama Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember Jono Wasinudsin beserta Tim kamis (05/12/2024).

"Saat ini proses hukum kepada para pelaku  yang melakukan pengeroyokan kepada polisi telah selesai dan kami dari Polres Jember sesuai komitmen dari awal akan memberikan kesempatan kepada rekan-rekan PSHT untuk melakukan kegiatan rutin seperti semula, dan kami berharap agar peristiwa tersebut dibelakang hari tidak terulang lagi," ujarnya.

Kapolres menambahkan, Mari kita bersama-sama saling menjaga keamanan, ketertiban, keamanan sehingga tercipta kondusifitas wilayah yang benar-benar aman, nyaman dan damai.

Sementara itu ketua PSHT Kabupaten Jember Jono Wasinuddin menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jember yang telah memberikan kesempatan kepada PSHT untuk melaksanakan kegiatan seperti semula yang mana kegiatan-kegiatan sebelumnya untuk sementara waktu dihentikan akibat adanya kejadian tersebut.

"Alhamdulillah saat ini Kapolres Jember telah membuka kembali kegiatan untuk PSHT, untuk itu kami kedepan akan berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kepada para siswa PSHT agar tidak melakukan hal-hal negatif, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih," pungkasnya.

Editor : Eko Riswanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network