JEMBER, iNewsJember.id- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember siap menyambut gelaran Pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Kesiapan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Keslas IIA Jember, Hendri Astronino.
Meskipun kebebasan mereka (Napi) dibatasi, para warga binaan juga berhak menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur tentang pemenuhan hak warga binaan.
“Kemarin empat petugas dari kami (Lapas) sudah mengikuti bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin (18/11/2024) di Balai Pertemuan Kecamatan Patrang,” Jelas Kasi Binadik Hendri.
Pihaknya menyampaikan siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada nanti dan memastikan bahwa setiap Warga Binaan dapat mempergunakan hak pilihnya. “Secara teknis pelaksanaan Pilkada di Lapas Jember akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 901 dan 902 agar memudahkan semua warga binaan dalam menggunakan suaranya,” tambahnya.
Hendri mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Jember berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Maka dari itu, pihaknya akan terus meng –update data pemilih sesuai data warga binaan jika sewaktu-waktu ada panambahan warga binaan yang baru.
“Kami akan terus memberikan data berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ada penambahan warga binaan baru,” terangnya.
Sementara untuk jumlah hak pilih yang sudah terdaftar dalam DPT di Lapas Jember berjumlah 946 orang.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait