KIPP Jember Kembali Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Oknum Kades

Eko Riswanto
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Jember Hairil Syapril Soleh, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Foto/Eko.

JEMBER,iNewsJember.id-KIPP Jember kembali menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Jember. Dugaan pelanggaran tersebut ditemukan melalui video yang sempat menyebar di masyarakat. 

Didalam video tersebut terlihat Kades Pakusari bersama salah satu anggota DPRD Jember dan tim menyerahkan bantuan berupa sembako kepada warganya dengan mengatasnamakan Gus Fawait calon bupati Jember nomor urut 02.

"Di dalam video Pada tanggal 06 November 2024 beredar di masyarakat pemberian bantuan oleh anggota DPRD Kabupaten Jember yakni Hoirozi bersama dengan timnya yang memakai kaos berwarna merah muda. Selain itu, Kepala Desa Pakusari juga terlibat dalam pemberian bantuan bagi warga yang mengalami musibah dan dalam rekaman video mengatakan tim yang memberikan bantuan dari Peserta Pemilu Calon Bupati No urut 02,"  Demikian disampaikan oleh Ketua KIPP Jember Hairil Syapril Soleh kepada wartawan, Rabu, (20/11/24). 

Menurut Sapril, kegiatan itu melanggar Pasal 29 dan Pasal 51 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 280 dan Pasal 282  UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 70 dan 71  UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan  gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang, dan dan Pasal 62 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Temuan itu sudah kami laporkan kepada Bawaslu Kabupaten. Kamudian di Kecamatan Ajung juga terdapat indikasi pelanggaran yang juga dilakukan oleh paslon 02 dan juga kami laporkan," uangkap Syapril.

Editor : Eko Riswanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network