Diduga Terdapat Praktek Komersil, Yayasan Panca Budi Diadukan Ke DPRD Jember

Eko Riswanto
Ilustrasi

JEMBER, iNewsJember.id-Yayasan Panca Budi di Kecamatan Kaliwates dan Budi Mulya Kecamatan Ambulu, diadukan oleh warga kepada DPRD Kabupaten Jember. 

Pasalnya, yayasan yang sudah berlangsung sekitar dua puluh tahunan itu terutama yang ada di kecamatan Kaliwates Jember, diduga dijadikan sebagi lahan bisnis oleh oknum (dikomersilkan). Kondisi itu terjadi sejak bertahun-tahun namun tidak memberikan dampak positif bagi PAD sebagai yayasan yang mempunyai tanggung jawab untuk membayar retribusi pajak kepada Pemerintah Daerah.

"Kondisinya sudah berjalan bertahun-tahun, namun dugaan kami mereka mengabaikan untuk membayar pajak pada pemerintah Kabuoaten Jember," ujar Abdus Salam, salah seorang warga Jember yang mengadukan ke DPRD.

Persemayaman Panca Budi di kecamatan Kaliwates dan Budi Mulya di kecamatan Ambulu diduga merupakan Yayasan sosial kematian untuk kaum non muslim yang ada di kabupaten Jember dan telah berdiri puluhan tahun yang lalu. Persemayaman/Yayasan Panca Budi dan Budi Mulya  telah mengelola puluhan hektar lahan kuburan dan menyediakan tempat kremasi dan persemayaman.

"Lahan atau tanah kuburan pada prakteknya dijual belikan kepada ahli waris yang meninggal dengan harga melampaui dari harga NJOP dan harga pasar. Dalam hukum jual beli ini tidak melibatkan Notaris maupun PPAT," ucapnya.

Salam menduga, ada banyak faktor kejanggalan dalam kegiatan yayasan tersebut, selain seperti yang disampaikan di atas, ia juga menduga dalam bangunan penguburan dengan panjang antara 5-6 meter di yayasan tersebut tidak dilengkapi dengan surat ijin pendirian bangunan yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya.

Adanya aduan tersebut dibenarkan oleh salah satu anggota dewan David Handoko Seto. "Ada masyarakat yang mengadukan yayasan kepada DPRD terkait dengan gedung, bangunan dan termasuk ada retribusi disitu," ujar David.

Legislator Partai Nasdem tersebut berjanji akan menindak lanjuti aduan itu dengan melakukan sidak. "Termasuk juga soal aduan ijin pembangunan dari Cipta Karya dan pajak kepada PTSP," tandasnya.

Editor : Eko Riswanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network