JEMBER, iNewsJember.id - Puluhan kendaran angkutan umum dan angkutan barang terjaring operasi saat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur bersama Polres Jember dan Polisi Militer, melakukan penertiban di depan terminal Pakusari Jember, Rabu, (17/07/24).
Berdasarkan pantauan di lokasi petugas menghentikan satu persatu kendaraan angkutan umum dan barang diberhentikan saat melintas di jalan tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, bukti uji KIR, izin trayek hingga kelayakan kendaraan pun turut diperiksa.
Lukito Adi Nugroho Kasi Pengendalian Operasional UPT P3 LLAJ Jember menyampaikan operasi gabungan itu dilakukan untuk menegakakan ketertiban berlalul lintas bagi penguna angkutan barang serta angkutan umum.
“Giat operasi ketertiban dan keselamatan lalulintas. Sasaranya adalah kendaraan angkutan barang serta kendaraan angkutan umum,” Jelas Lukito.
Ia menjelaskan terkait pelanggaran yang paling banyak ditemui saat operasi itu adalah uji KIR yang mati, selain itu juga terdapat pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
“Bagi mereka yang tidak patuh akan dkenai sanksi seperti misalnya surat-suratnya tidak lengkap seperti uji KIR yang mati dan tata cara muatnya, sementara untuk pelanggaran lain sperti tidak memiliki SIM maka itu akan dimenjadi kewenangan pihak kepolisian,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik itu kendaraan pribadi atau kendaraan umum dan angkutan barang agar senantiasa mematuhi ketertiban dalam berlalu lintas. “Termasuk dalam administrasi pengguna jalan, karena itu semua dipersayratkan untuk keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di jalan,” pungkasnya.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait