Sementara menurut Raditia Duwi Margiyanto, korban asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dirinya juga merasa ditipu dan mengaku membayar puluhan juta ke PT tersebut.
"Awal pendaftaran saya setor uang Rp10 juta, selanjutnya Rp 5 juta sampai total Rp30 juta ke rekening atas nama AK, saat itu saya daftar dan langsung datang ke LPK yang ada di kecamatan semboro milik Bu Asin Kuraisin itu sekitar bulan Februari 2021," jelasnya.
"Setelah itu saya diminta menunggu sampai 2 tahun belum ada panggilan, dan baru ada panggilan lagi dan diminta transfer Rp 10 juta dan saya transfer sekitar tahun 2022, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi," keluh dia.
Menurut Raditia, hingga saat ini korban yang sudah diketahui mencapai ratusan orang dari berbagai kota. Korban lain asal Kabupaten Jember, M Jamil mengungkapkan telah menyetor dana senilai total Rp50 juta.
"Kalau saya setor dua kali yang pertama Rp 35 juta dan kedua Rp 15 juta, kalau diperkirakan dari 14 orang ini saja total uang yang masuk ke AK lebih dari Rp 800 juta, belum korban-korban yang lainnya," jelasnya.Atas kejadian itu, para calon PMI meminta Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember turun tangan dan membantu para korban mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Solusi Karya Bersama Sejahtera.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko mengaku prihatin atas kasus yang menimpa para calon PMI itu. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi PT tersebut, dan akan mencabut izin nya jika terbukti bersalah.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait