Kurun Waktu 12 Hari Polres Jember Ungkap 187 Kasus dengan 59 Tersangka

Eko Riswanto
Polres Jember saat menggelar press release (Foto: Eko Riswanto

JEMBER,iNewsJember.id- Dalam kurun waktu 12 hari jajaran Polres Jember menggelar operasi sikat semeru tahun 2023 berhasil mengungkap 187 kasus dengan 59 tersangka.

Adapun rincian dari hasil ungkap kasus tersebut terdari dari kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 63 kasus dengan 16 orang tersangka, kasus pencurian pemberatan 107 kasus dengan 25 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan 9 kasus dengan 3 orang tersangka, kasus penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 7 kasus dengan 8 tersangka dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api 1 orang tersangka.

Puluhan tersangka ini telah diamankan di Polres Jember bersama dengan barang buktinya. Selama menggelar operasi sikat semeru Polres Jember juga melibatkan jajaran di tingkat Polsek.

“Kami juga melibatkan jajaran polsek dalam operasi ini,”ungkap Kapolres Jember Moh Nurhidayat saat menggelar press release, Selasa (30/05).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa jumlah kasus di tahun 2023 ini ada kenaikan dibanding dengan kasus pada tahun 2022. “Dari sisi tersangka juga ada kenaikan sebanyak 36 persen,” ujarnya.

Keberhasilan ini diapresiasi oleh Kapolres, menurutnya ini bagian dari hasil kerja keras jajaran Polres Jember “namun disisi lain ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network