Polres Jember Catat 1.468 Kecelakaan Lalin, Edy Purwanto Imbau Tiga Hal kepada Masyarakat

Eko Riswanto
Kanit Laka Satlantas Polres Jember IPDA. Edy Purwanto. (Foto: Eko Riswanto/iNews.id)

JEMBER,iNewsJember.id-Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember tahun 2022 masih relatif tinggi, jumlahnya mencapai 1.468 kejadian, lebih tinggi dari tahun sebelumnya 2021 yakni 870 Laka Lantas.

“ada kenaikan sebanyak 598 kejadian (68,74%) dari tahun sebelumnya,” Ujar Kanit Laka Satlantas Polres Jember Edy Purwanto, Kamis (12/1).

Salah satu penyebab terjadinya laka lantas kata Edy, dikerenakan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas masih sangat rendah. Adapun faktor lain yang turut menyumbang kenaikan jumlah kecelakaan di tahun 2022 dikarenakan faktor alam (cuaca) yang menyebabkan jalan licin saat hujan, kamudian juga faktor kendaraan dapat men jadi pemicu kecelakaan ketika dipaksaakan dikendarai saat kondisi kendaraan tersebut tidak standart pakai.

 “berbeda dengan tahun 2021 yang kondisi saat itu masih Pandemi Covid 19. Aktifitas masyarakat lebih banyak di dalam rumah. Nah di tahun 2022 kan sudah mulai normal kembali, aktifitas anak-anak sekolah serta pegawai/karyawan kantor yang dulunya work from home sekarang sudah kembali ke aktivitas seperti sebelum adanya Covid ” ujarnya.

Pihaknya ke depan  akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih intensiv agar dalam berlalu lintas mereka (pengguna jalan) lebih taat dan mematuhi aturan yang ada. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar kasus kecelakaan di jalan dapat dikendalalikan.

“Kami ke depan akan melakukan langkah-langkah upaya untuk mencegah terjadinya laka, salah satunya adalah sosialisasi, seperti pemasangan banner himbauan di lokasi-lokai rawan terjadi laka lantas,” kata Edy.

Ia menjelaskan peristiwa Laka sepanjang tahun 2022 yang paling sering terjadi di wilayah Kecamatan Patrang.

“Adapun tempat-tempat lain yang sering terjadi laka dan akan dilakukan pemasangan banner himbauan yakni di wilayah timur kita memasang banner himbauan di sepanjang jalur Kumitir dan Pakusari, di wilayah selatan kita pasang di jalur Puger hingga Gumukmas sementara untuk wilayah utara kita pasang banner himbauan di sepanjang jalur Patrang dan Arjasa sementara di jalur wilayah barat kita pasang di jalur Bangsal Hingga Kecamatan Tanggul,” tandasnya.

Edy mengimbau kepada masyarakat terlebih kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah umur dan belum waktunya untuk mengendarai kendaraan agar melarang anaknya untuk mengendari kendaraan.

Kemudian, saat mengendarai kendaraan sebaiknya menggunakan pengaman seperti helem, jaket dan sepatu. Helem dan sepatu untuk menghindari resiko terjadinya kecelakaan fatal apabila terjadi benturan di jalan.

Pihaknya juga mengaku bahwa Polres Lantas Jember sudah melakukan kerja sama dengan sekolah-sekolah di Jember melakukan edukasi sekaligus pelarangan bagi siswa yang belum saatnya untuk mengendarai kendaraan.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network