JEMBER, iNewsJember.id-Fahim Mawardi, seorang ustad sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al- Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember diadukan ke Polres Jember oleh sang istri atas dugaan pencabulan kepada santri watinya.
Dugaan tersebut dibantah oleh Fahim, bahkan dianggap fitnah, menurutnya itu adalah sebuah permainan yang dilakukan oleh sang istri kepada dirinya.
“Saya sepenuhnya akan ikuti permainan ini, karena yang ada dilaporan itu tidak benar adanya. Kita nanti sama-sama buktikan di pengadilan,” kata Fahim, Jumat (6/1) kepada wartawan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh penyidik di Ponpes tersebut.
Menurut fahim, di dalam Ponpes tidak ada ruangan khusus seperti yang diadukan oleh istrinya, melainkan hanya ruangan studio untuk ia bekerja.
“Itu ruangan sebagai studio. Dan jika ada santri yang masuk, itu karena juga dijadikan tempat evaluasi tes kenaikan Qurani,” jelasnya.
“Kalau misalkan ada keterangan-keterangan lain untuk saya tidur di sana dengan santri putri itu sangat menjadi fitnah dan kejahatan yang keji buat kami,” sambung Fahim.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan Olah TKP dan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
Menurutnya, jika dalam proses olah TKP itu perlu ada yang harus diamankan pihaknya akan segera melakukan tindakan tersebut.
“Saat ini olah TKP masih berlangsung, dan terduga cukup koopratif,” ujarnya.
Editor : Abdul Muis Setiawan
Artikel Terkait