Dinsos Jember Pastikan Penyaluran BLT Tepat Sasaran

Eko Riswanto
(Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jember. Dok; iNews.id Jember)

Jember, iNews.id -Untuk mengurangi beban masyarakat yang diakibatkan kenaikan BBM Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. 

 

Jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Jember sebanyak 200 ribu KK hingga saat ini proses penyaluranya masih berjalan dan ditargetkan tuntas pada akhir tahun.

 

BLT kali ini merupakan salah satu bantuan pemenuhan kebutuhan yang diberikan bagi Lanjut Usia (Lansia), Duafa dan atau Fakir Miskin di Kabupaten Jember dalam upaya peningkatan kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan jumlah uang tunai sebesar Rp. 200.000/KPM.

 

“Untuk menekan inflasi yang ada di kabupaten Jember sebagai dampak kenaikan BBM. Harapanya untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Helmi Luqman saat dikonfirmasi, Senin (12/9).

 

"Bantuan itu ada yang dari pusat dan APBD tujuanya untuk meringankan beban mereka. Apalagi dampak kenaikan BBM sangat dirasakan sekali," Ujarnya.

 

“Untuk menjamin agar bantuan sosial tersebut tepat sasaran pihak Dinsos melakukan verifikasi vaktual secara berkala.“ jelas Helmi.

 

Namun meski demikian lanjut dia, terkadang masih saja terdapat data yang kurang valid hal itu disebabkan karena kesadaran masyarakat khususnya bagi penerima bantuan, “jika terdapat salah satu penerima yang meninggal keluarganya terkadang enggan untuk melaporka kepada Dispenduk, padahal data dasarnya itu menggunakan NIK,”  tukasnya.

 

“Kita kalau ada yang lahir kita bingung mencari akte kelahiran, tapi kalau kematian ini masih belum lasim, orang belum terbiasa untuk melaporkan kematian keluarganya, ini yang sering kali membuat kita bingung, padahal orangnya sudah meninggal manum namanya masih tercantum di data penerima, ini disebabkan itu, karena dasar data kita berdasarkan NIK,” keluhnya.

 

Ia menjelaskan berdasarkan aturanya jika terdapat penerima yang sudah meninggal dan masih tercatat maka uang akan dikembalikan kepada negara, “mikanismenya jika BLT yang bersumber dari APBN maka akan melalui pihak POS ke Pusat,” pungkasnya.

Editor : Abdul Muis Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network