Legislator Jember Protes Saat Pengesahan KUA-PPAS 2023

Arif Ardliyanto
Pengesahan KUA-PPAS 2023. Foto: Ist

"Dan saat itu memang ada dua komisi yang belum menyelesaikan, penyelarasan dengan mitra mereka, jadi kita menunggu hasil laporan dari Komisi A dan Komisi C yang belum menyelesaikan berita acara penyelarasannya, hingga pukul 1 siang," katanya. 

Setelah komisi melaporkan hasil penyelarasan tersebut , kemudian Banggar rapat bersama Tin Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan, kata Halim, kabar pembahasan finalisasi sudah diumumkan di grup Whatsapp DPRD. 


"Mungkin, kegiatan temen-temen anggota dewan kan banyak, ada yang tidak hadir, namun secara persyaratan formil sudah memenuhi quorum," jelasnya

Meskipun terjadi perdebatan alot, KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-ABBD) 2023 telah disahkan, dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jember bersama Bupati Hendy Siswanto, dengan total anggaran Rp4,2 Triliun.

Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwaka menilai bahwa rapat di pusat kekuasaan lembaga eksekutif, sehingga sangat tidak elok dan kurang pas dalam etika politik. 

"Memang tidak ada masalah, tapi secara etika politik tidak pas lah, wong kegiatan legislatif kok digelar ditempatnya eksekutif. Apakah tidak ada tempat lain,"ujarnya saat memberikan intrupsi dalam paripurna, Rabu (24/8/2022) 

Dari informasi media, Agusta  memaparkan bahwa, pemindahan lokasi paripurna digudung tersebut, ditetapkan oleh empat Pimpinan DPRD saja, tanpa konsultasi dengan anggota lain. 

"Kanapa tidak di konsultasikan dengan fraksi-fraksi dulu, karena kita dari 50 orang DPRD, kedudukannya sama," tegasnya

Editor : Abdul Muis Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network