JEMBER, iNewsJember.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Jember Edy Mulyono akan segera turun menindak lanjuti dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi pada oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gumukmas Jember, pada Sabtu, 25/05 kemarin.
Hal itu ia ungkapkan setelah dikonfirmasi terkait dugaan kasus tersebut oleh iNewsJember.id, Rabu, (29/0). “Tentunya, dalam waktu dekat akan kita konfirmasi kebenaran di lapangan terkait informasi tersebut,” ujar Edy melalui via WhatSapp.
Pihaknya pun berterimakasih atas informasi yang diberikan kepadanya. Selain turun ke sekolah di tempat pelaku mengajar, pihaknya juga akan mendatangi rumah oknum guru tersebut. “Baik ke sekolah tempat bekerja dan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
“Hasilnya sebagai bahan tindaklanjut tindakan atas peristiwa atau kejadian itu,” singkat Edy.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum guru yang dimaksud adalah S (nama inisial) ia masih tercatat sebagai PNS Guru di Sekolah Dasar. Ia (S) dipergoki oleh warga setempat sedang berdua di sebuah kamar dengan istri orang.
Dugaan kuat mereka telah melakukan hubungan terlarang. Hal itu diperkuat dengan beberapa bukti yang ada di dalam kamar tempat mereka berdua yakni bungkus obat kuat, dan celana dalam si perempuan.
Editor : Eko Riswanto