JEMBER, iNewsJember.id - Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023 kabupaten Jember cukup fantastis mencapai di angka RP 103,4 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari dana APBD Jember. Bupati bersama ketua KPU Jember beberapa waktu lalu telah menandatangani berita acara terkait aturan main pencairan dana hibah APBD itu.
Adapaun mikanisme pencairanya dilakukan dua tahap, tahap pertama yakni Rp41,8 miliar di APBD 2023; dan Rp61,7 miliar di APBD 2024.
"Untuk anggaran Pilkada 2024 kami mengajukan kepada Bupati sebesar Rp103 miliar. Untuk pencairannya dibagi dua tahap. Pencairan awal untuk persiapan di tahun 2023, dan tahap berikutnya di tahun 2024 untuk pelaksanaannya," kata Syai’in Ketua KPU Jember.
Dari total anggaran yang diusulkan tersebut, 40 persen kata Syai’in diperuntukkan untuk gaji petugas, khususnya, petugas di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan bahwa penyediaan anggaran untuk Pilkada menjadi kewajiban Pemerintah Daerah berdasarkan kententuan Menteri Dalam Negeri.
"Sebagai bentuk komitmen Pemkab Jember untuk pelaksanaan Pilkada," ujar Hendy
Dia berharap pelaksanaan pesta demokrasi itu benar-benar berjalan baik serta berdampak pada peningkatan kesadaran politik warga Jember.
Editor : Eko Riswanto