JEMBER,iNewsJember.id - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada Senin, 24 Maret 2025. Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai cacat formil dan tidak melibatkan publik secara luas.
Koordinator aksi, Haikal, menyatakan bahwa pengesahan UU TNI tersebut dilakukan dengan cara yang terburu-buru oleh DPR RI, tanpa partisipasi publik yang cukup. "Pengesahan UU TNI sangat cacat formil dan terkesan tergesa-gesa disahkan oleh DPR RI," ujar Haikal. Menurutnya, revisi UU TNI yang sudah disahkan justru merupakan langkah mundur dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Haikal juga menegaskan bahwa UU TNI yang baru berisiko memperkuat impunitas hukum bagi TNI, melemahkan profesionalisme militer, serta mengancam independensi peradilan. "Pengesahan UU ini adalah kemunduran demokrasi yang menghidupkan kembali peran militer dalam ranah sipil," tambahnya.
Solidaritas Jember Melawan, dalam aksi tersebut, menyuarakan beberapa tuntutan penting. Mereka mendesak agar sistem komando teritorial (Koter) direformasi, seluruh prajurit aktif TNI ditarik dari jabatan sipil, serta menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, termasuk upaya menegakkan kebebasan pers.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, bersama sejumlah anggota dewan, menemui para demonstran untuk menerima aspirasi mereka terkait penolakan UU TNI. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam aksi meminta agar anggota DPR RI dihubungi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Ahmad Halim pun menelpon anggota DPR RI, Kawendra, agar mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan wakil rakyat tersebut.
Massa pengunjuk rasa memutuskan untuk bertahan di Gedung DPRD Jember hingga malam hari. Namun, pihak Polres Jember meminta agar para mahasiswa segera pulang untuk menghindari potensi kericuhan. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan aksi dan meminta agar mahasiswa mundur dengan berbagai pertimbangan. Aktivis Solidaritas Jember Melawan akhirnya sepakat untuk mengakhiri aksi dan kembali ke rumah masing-masing.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait