JEMBER, iNewsJember.id - Menindaklanjuti laporan warga tentang peredaran miras ilegal di tempat hiburan malam menjelang Ramadan, tim gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP, ormas, santri, serta dinas terkait melakukan sweeping di rumah karaoke di Jember. Dalam razia ini, ratusan botol miras tanpa izin edar disita. Saat pemeriksaan, seluruh ruangan karaoke ditemukan kosong, namun pengelola tidak dapat menunjukkan izin edar miras. Akibatnya, barang bukti disita, dan tokoh masyarakat serta ormas mendesak agar tempat tersebut ditutup. Ketua tim sweeping menegaskan razia ini dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan dan mencegah peredaran miras ilegal.
Editor : Bambang Sugiarto
Artikel Terkait