NIK Tak Sesuai Format Tanggal Lahir, Jadi Kendala untuk Urusan Pelayanan Administrasi Kependudukan?

Eko Riswanto
KTP Elektronik berlaku seumur hidup.Foto/Istimewa.

JEMBER,iNewsJember.id-Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup dan selamanya tidak dapat berubah, meskipun akan berpindah domisili NIK akan tetap sesuai perekaman pertama. Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan. 

Bagaimana dengan format tanggal yang tidak sesuai dengan tanggal lahir, apakah bisa dilakukan perbaikan atau revisi? jawabanya tentu tidak bisa. 

NIK terdiri dari 16 digit angka. Enam digit pertama merupakan kode wilayah tempat pertama kali NIK didaftarkan.

Kemudian enam digit kedua merupakan tanggal lahir pemilik NIK. Sedangkan empat digit terakhir merupakan nomor urut yang ditentukan oleh sistem. Kemudian bagaimana apabila NIK berbeda dengan format tanggal lahir.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ana Sanjaya menjelaskan, NIK tidak sesuai dengan format tanggal lahir dikarenakan beberapa penyebab.

Diantaranya data keterangan tanggal lahir yang salah saat pengajuan, terdapat revisi atau perbaikan pada dokumen kependudukan setelah data masuk dalam Kartu Keluarga.

Meskipun berbeda, hal tersebut tidak menjadi masalah dan tidak menjadi kendala untuk urusan pelayanan publik maupun administrasi kependudukan.

“Tidak akan jadi masalah jika tidak sesuai dengan format lahir, masih bisa digunakan,” kata Ana Sanjaya.

Namun bagaimana apabila ada instansi yang meminta kebenaran atas data NIK yang tidak sesuai dengan format lahir?

Ana mengatakan bahwa masyarakat dapat meminta surat keabsahan NIK ke Dinas Dukcapil setempat dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP-el.

Kemudian pihak dinas akan membuat surat pernyataan keabsahan yang membuktikan bahwa NIK tersebut benar adanya da

Editor : Eko Riswanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network