Banyak Temuan Negatif, Anggota Dewan di Jember Akan Panggil Developer Perumahan

Eko Riswanto
Anggota Dewan Jember saat melakuian sidak di lokasi pembangunan di RT.01/RW.08 Kelurahan Kebonagung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. (Foto: Eko)

JEMBER,iNewsJember.id - Pembangunan perumahan milik PT Arjuna Muda Property di Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur disidak oleh anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto.

Ispeksi mendadak (sidak) ini dilakukan setelah sebelumnya menerima aduan dari salah seorang warga di lokasi pembangunan yakni Abdus Salam, yang mengaku terdampak dari pembangunan perumahan tersebut.

Dari hasil sidak, ternyata banyak temuan negatif yang didapat anggota dewan. Seperti adanya penutupan saluran air yang berada di samping jalan, menggunakan tanah hasil galian pembangunan perumahan.

“Kan saluran ditutup model seperti itu gak ada aturannya. Seharusnya dibuat dulu saluran yang benar. Kalau nanti hujan kan pasti banjir,” ujar David Handoko Seto, saat melakukan sidak di lokasi pembangunan perumahan, Jumat (13/9/2024).

Selain itu, dalam temuannya, terdapat pula saluran irigasi yang menjadi tidak normal sebab dampak dari pembangunan.

“Kami masih cek apa sudah keluar dari LSD (Lahan Sawan Dilindungi, Red) apa belum. Karena dilihat dari fisiknya, sawah tersebut masih produktif,” tambahnya.

Namun, hingga anggota DPRD Jember pulang, pihak pengembang perumahan tidak hadir saat diminta ke lokasi. “Kalau tidak datang, nanti kita akan coba panggil ke kantor DPRD Jember,” ucapnya.

David menegaskan, DPRD Jember akan mempertanyakan sampai di mana mereka mengurus perizinan. Sebab, pihaknya mendapat informasi, bahwa masyarakat tidak ada yang dimintai tandatangan persetujuan.

“Baru rencananya malam ini mereka mau tanda tangan. Tapi gak tahu jadi atau tidak,” jawabnya.

Maka dari itu, DPRD akan meminta agar pembangunan perumahan dihentikan sementara waktu. Sebab perlu ada perbaikan pola pengerjaan, dan nantinya akan dicek pula mengenai perizinannya.

“Kalau perizinannya sudah lengkap, dan masyarakat sudah memberikan persetujuan dan sebagainya. Ya monggo silakan. Karena kami tidak ingin menghambat investasi. Tetapi investasi juga harus taat peraturan,” pungkas David.

Selain itu, Abdus Salam, yang melaporkan hal tersebut kepada DPRD Jember, menengarai, proyek tersebut tidak memiliki izin. “Saya belum pernah dimintai tandatangan persetujuan untuk adanya perumahan di sini,” terangnya.

Dirinya juga menunjukkan kerusakan bangunan tempat tinggalnya akibat proyek pembangunan perumahan. Dan pihak pengembang perumahan tidak memiliki itikad baik.

“Cuma ngomong, biar nanti tukang saya yang kesana untuk memperbaiki,” tuturnya, menirukan ucapan pengembang padanya.

Dia khawatir dampak pembangunan itu akan fatal, hingga mengakibatkan rumahnya roboh. “Saya yakin ini akan ambruk. Karena bisa dilihat fondasi sudah gantung semua itukan,” tandasnya.

Editor : Eko Riswanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network