JEMBER, iNewsJember.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. CMA. CSSL hadir mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST. Burhanuddin dalam acara Jember Fashion Carnaval (JFC) Ke-22 Tahun 2024 di Kabupaten Jember. Minggu 04 Agustus 2024.
Selain mewakili Jaksa Agung RI, Kejati Jatim tersebut juga ikut serta memeriahkan acara JFC tampil memukau di acara yang menjadi panggung beragam kreatifitas seni dan budaya nusantara maupun manca negara. Dengan menggunakan busana bertemakan wayang yang merupakan salah satu seni tradisional Indonesia yang memiliki makna mendalam tentang kehidupan manusia, dimana dibalik setiap tokoh dan cerita tersebut, memiliki pesan-pesan moral yang mengajarkan tentang nilai-nilai kehidupan, keadilan dan kesetiaan.
Event tahunan JFC ini menurut dia, sebagai sebuah budaya yang membanggakan khususnya bagi masyarakat Jember dan Jawa Timur. “Saya sangat terharu bisa hadir dan turut serta memeriahkan event internasional seperti JFC ini. ini sangat luar biasa dan harus tetrus dilestarikan, kami bangga bisa menjadi bagian dalam gelaran ini,” tutur Dr. Mia Amiati, SH., MH. CMA. CSSL.
Ia mengajak semua Kejari se Jawa Timur agar ikut hadir di Jember pada malam hari ini, untuk menyaksikan secara langsung acara puncak festival tahunan ini. Dirinya hadir turut serta memeriahkan dengan menggunakan kostum (perfom) berjalan dari start hingga finis.
“Saya mengajak semua Kejari sejawa Timur untuk bisa hadir di festival yang luar biasa ini. Event seperti JFC Ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat (multiplayer effect), banyak UMKM yang tumbuh selama gelaran event ini. Kami sangat bangga dan mendukung semua sistem yang ada untuk mempertahankan budaya yang ada, ini sudah menjadi event internasional,” terangnya.
Dr. Mia Amiati, SH., MH. CMA. CSSL selain sebagai Kejati Jawa Timur juga turut aktif mengajar dan memberikan kuliah di beberapa perguruan tinggi di Indoneisa, terhitung hingga saat ini hampir sepuluh tahun ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan, salah satunya di Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Jember, Universitas Pakuan Bogor dan Universitas Riau.
Saat ini ia terdaftar sebagai dosen dengan perjanjian kerja (NIDK) spesialis keilmuan hukum pidana, hukum acara, tipikor, koorporasi, pengembangan sumber daya manusia sekaligus sebagai penguji di Fakultas Airlangga Surabaya khusus program S1, S2 dan S3.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait